Polda Bali mengungkap 166 kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Tercatat, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan.
Konferensi pers digelar di depan lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan dipimpin langsung Kapolda Bali Daniel Adityajaya. Ia didampingi Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede AdhiMulyawarman, Karo Ops Kombes Soelistijono, Kabid Propam Kombes I Ketut Agus Kusmayadi, serta Kabid Humas Kombes Ariasandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, dari total 166 kasus yang diungkap, terdiri atas 74 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 12 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 80 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan 181 tersangka. Rinciannya, 77 tersangka kasus curat, 15 tersangka kasus curas, dan 89 tersangka kasus curanmor," kata Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026). Daniel didampingi Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Karo Ops Kombes Soelistijono, Kabid Propam Kombes I Ketut Agus Kusmayadi, serta Kabid Humas Kombes Ariasandy.
Jika diklasifikasikan, tersangka terdiri dari 162 laki-laki, 6 perempuan, dan 13 anak-anak. Sebanyak 168 orang di antaranya telah ditahan. Dalam operasi ini, Polda Bali melibatkan total 751 personel, terdiri dari 200 personel Satgas Polda dan 551 personel Satgas Polres/ta jajaran.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman menyebutkan kasus curanmor mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya.
"Jadi khusus untuk kategori curanmor yang di Bali ini memang ada peningkatan, tetapi untuk modus operandi itu sebagian besar adalah kunci yang nyantol di kendaraan," ujarnya.
Adhi menambahkan, berdasarkan analisis dan evaluasi sepanjang 2025, tren kenaikan terlihat signifikan di akhir tahun.
"Peristiwa yang kalau kami analisis dan evaluasi dari tahun 2025 awal, tengah akhir yaitu triwulan 1, 2, 3, kemudian dengan di awal, memang untuk di akhir-akhir tahun itu terjadi peningkatan dan cukup signifikan yaitu di atas 30 persen," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 113 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda empat, 47 unit handphone, 5 unit laptop, uang tunai Rp 23.542.000, 6 tabung gas, 45 perhiasan, 5 barang elektronik, 5 obeng, 5 linggis, 3 kunci T, 1 kunci motor, serta 8 STNK.
Daniel juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kemudian, nanti barang bukti yang ditemukan dan disampaikan kepada masyarakat, apabila merasa barang ini kehilangan silakan nanti berhubungan dengan Polda Bali, di sini sudah terdata semua. Sementara yang terdata, dan akan kita lakukan serah terima hari ini sebanyak 10 korban," kata Daniel.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila sedang memarkir kendaraan agar diparkir di tempat yang betul-betul aman. Jangan lengah, abai, atau lupa dengan meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir," tegasnya.
(hsa/hsa)










































