detikBali

Dedi Mulyadi Jemput 13 Perempuan Asal Jabar Korban TPPO di Sikka

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dedi Mulyadi Jemput 13 Perempuan Asal Jabar Korban TPPO di Sikka


Yurgo Purab - detikBali

Gubernur Dedi Mulyadi menjemput 13 warga Jawa Barat korban TPPO di Sikka, Senin (23/2/2026).
Foto: Gubernur Dedi Mulyadi menjemput 13 warga Jawa Barat korban TPPO di Sikka, Senin (23/2/2026). (Istimewa)
Sikka -

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menjemput 13 perempuan asal Jabar di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026). Mereka merupakan pekerja Pub Eltras Maumere yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Gubernur yang populer dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi alias KDM memastikan proses hukum tetap berjalan meski 13 warganya pulang ke Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengaku menjemput para korban untuk memastikan mereka dalam sehat dan selamat, sehingga bisa kembali ke kampung halaman di Jawa Barat.

"Dan mereka memiliki kesiapan untuk mengikuti proses perkara ini. Mulai dari penyelidikan, sekarang penyidikan, penetapan tersangka, dan melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan," kata Dedi dalam rekaman video yang dilihat detikBali.

ADVERTISEMENT

"Mereka hari ini pulang dulu dan nanti mereka kembali berdasarkan keputusan perkara," imbuhnya.

Menurut Dedi, 13 warganya itu telah mendapat kekerasan di Pub Eltras. Mereka juga tidak menerima upah sesuai dengan yang dijanjikan.

Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Suster Fransiska Imakulata, membenarkan 13 perempuan korban TPPO itu sudah dijemput dan berangkat pulang ke Jawa Barat. Fransiska merupakan orang yang menerima pengaduan kasus itu dan mendampingi para korban.

"Iya tadi sudah berangkat," ujar Suster Ika, sapaan Fransiska.

Sebelumnya, Ika membeberkan kronologi kasus terungkapnya 13 perempuan korban TPPO di Pub Eltras Maumere. Ika mengatakan pada Januari 2026, 13 perempuan pekerja pub meminta bantuan kepada TRUK-F untuk melindungi mereka dari kekerasan dan ketidakadilan yang dialami di Pub Eltras, Maumere. Mereka berasal dari beberapa kota di Jawa Barat. Di antaranya, Bandung, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta.

Mereka berusia antara 17 sampai 26 tahun. Namun, dari antara mereka ada yang mulai bekerja sejak berusia 15 tahun. Pada saat direkrut mereka dijanjikan upah sebesar Rp 8 sampai 10 juta per bulan. Kemudian, akan diberi mes gratis, mendapat pakaian, dan fasilitas kecantikan gratis.

"Namun kenyataan yang mereka alami masih jauh panggang dari api. Mereka mengalami kekerasan fisik dan mental dari pengelola Pub Eltras seperti dipaksa kerja waktu sakit, dijambaki, diludahi, ditampar, diseret, dilecehkan secara seksual dan dicekik," ujar Ika saat dihubungi detikBali.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads