Round Up

Terbongkar Modus Sindikat Judol WN India Bercuan Fantastis di Bali

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 08 Feb 2026 08:37 WIB
Konferensi pers pengungkapan sindikat judi online yang melibatkan puluhan warga negara India di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap sindikat judi online (judol) yang melibatkan puluhan warga negara (WN) India di Bali. Bahkan, para pelaku meraup cuan fantastis mencapai Rp 8 miliar per bulan dari praktik perjudian itu.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan sindikat judol tersebut beroperasi di wilayah Badung dan Tabanan. Masing-masing wilayah operasi mampu menghasilkan rata-rata 22.980.373 rupee India (INR) atau setara Rp 4,3 miliar per bulan.

"Kalau dirata-ratakan, setiap lokasi menghasilkan sekitar Rp 4,3 miliar per bulan. Jadi dari dua TKP, total omzetnya mencapai Rp 7 miliar sampai Rp 8 miliar per bulan," ungkap Daniel saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026).

Polisi sempat terkendala mengungkap kasus judol tersebut. Terlebih, para pelaku datang ke Pulau Dewata dengan modus berwisata.

"Mereka menyamar sebagai wisatawan. Wisatawan kan banyak, termasuk dari India. Mereka sudah disiapkan vila untuk melakukan operasi dan jarang keluar, jarang berinteraksi dengan warga luar," ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan.



Simak Video "Video: Ada WNI dalam 321 Orang Sindikat Judol di Jakarta Barat"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork