Pendakwah Bahar bin Smith merespons seusai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Bahar mengaku kaget.
"Responsnya kaget," kata kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Senin (2/2/2026) dilansir dari detikNews.
Ichwan belum memerinci duduk perkara kasus yang dilaporkan tersebut. Ia juga belum menerima surat pemberitahuan dari Polres Metro Tangerang Kota.
"Sampai hari ini dan jam ini saya belum dapat surat dari Polres Metro Tangerang Kota, karena terakhir saya mendampingi Habib Bahar untuk diperiksa menjadi saksi sudah dari tahun 2025. Namun, tiba-tiba ada info yang berkembang katanya Habib Bahar sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ichwan.
Simak Video "Video: Bahar Smith Absen Pemeriksaan Sebagai Tersangka Penganiayaan"
(hsa/hsa)