Polisi segera memeriksa para terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini menyeret artis Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, dan Roy Mali cs.
"Saat ini rekan-rekan penyidik masih melengkapi alat bukti di tahap penyidikan, serta pemanggilan dan pemeriksaan para terlapor sebagai saksi dengan inisial RM (Roy Mali), PK (Piche Kota), dan R," ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa kepada detikBali, Selasa (20/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, polisi telah menaikkan status kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke tahap penyidikan. Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
"Belum (ada penetapan tersangka). Baru naik ke tingkat penyidikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean menjelaskan Piche, Roy Mali, dan R, akan dipanggil sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi-saksi, dokter, dan ahli.
"Kemudian baru terduga pelaku nanti akan dipanggil sebagai saksi terlebih dahulu. Perkembangannya nanti kami informasikan," jelas Rio.
Seperti diketahui, Piche Kota dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC di Belu, NTT. Kasus tersebut juga melibatkan sejumlah teman Piche, yakni Roy Mali cs. Dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada 11 Januari lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para pelaku dan korban tengah berpesta minuman keras. Para pelaku diduga memerkosa korban saat korban dalam kondisi tidak sadar.