Dugaan pengeroyokan di Banjar Dinas Pangussari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, berakhir damai. Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar menyelesaikan perkara tersebut melalui keadilan restoratif setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Seorang warga awalnya menegur kelompok pengendara yang menggeber-geber kendaraan di depan rumahnya. Teguran itu berujung cekcok hingga saling pukul. Masing-masing pihak kemudian melapor ke Polsek Banjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan Polsek Banjar bersama perangkat Desa Tigawasa memfasilitasi mediasi kepada para pihak yang terlibat.
"Mediasi dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di Kantor Desa Tigawasa dan dihadiri perangkat desa setempat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ujar Yohana, Senin (19/1/2026).
Berbagai pihak yang terlibat dalam pengeroyokan itu adalah I Made Purnayasa (47), I Made Martawan (29), I Komang Sudiantara (39), I Putu Edi Gunawan (25), dan Kadek Suartana (29). Semuanya merupakan warga Desa Tigawasa.
Para pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian dalam mediasi tersebut. Surat perdamaian yang diteken berisi komitmen untuk saling memaafkan, tidak mengulangi perbuatan serupa, serta kesediaan diproses hukum jika melanggar kesepakatan.
Yohana menegaskan penerapan keadilan restoratif dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Selama syarat terpenuhi dan ada kesepakatan bersama, penyelesaian kasus hukum melalui jalur damai bisa menjadi pilihan.
Kasus pengeroyokan di Desa Tigawasa kini dinyatakan selesai tanpa proses hukum lanjutan. Menurut Yohana, suasana di wilayah setempat sudah kembali kondusif.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pria terlibat adu mulut berujung penganiayaan di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Jumat (9/1/2026) sore. Dua orang mengalami luka di wajah akibat penganiayaan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Laporan resmi baru dibuat ke Polres Buleleng pada Sabtu (10/1/2026) dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali. Dalam laporan itu, dua warga Desa Tigawasa tercatat sebagai korban, yakni I Made Martawan (29) dan Komang Sudiantara (31).
(hsa/hsa)










































