Kepala BPN Bali Made Daging Tetap Bekerja meski Jadi Tersangka

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 18 Jan 2026 19:46 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali I Made Daging didampingi koordinator tim advokat Gede Pasek Suardika di Denpasar, Bali, Minggu (18/1/2026). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Meski begitu, Daging tetap bekerja sembari menunggu sidang praperadilan.

"Saya sampai hari ini tetap menjalankan tugas saya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya berusaha untuk tidak terganggu karena yang harus saya urusi juga banyak," ujar Daging di Denpasar, Minggu (18/1/2026).

"Kalau saya terganggu, kemudian saya nggak melayani masyarakat, ya salah saya," imbuhnya.

Daging dijadwalkan mengikuti sidang praperadilan pada 23 Januari mendatang. Dalam perkara ini, Daging didampingi tim kuasa hukum yang dikoordinatori Gede Pasek Suardika.

"Persiapan praperadilan sudah Pak Pasek yang saya serahkan," ujar Daging.



Simak Video "Video: Hina Perayaan Nyepi di Bali, Bule Swiss Diciduk Polisi"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork