Kasus peredaran narkoba di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali beberapa waktu lalu terus diusut. Terbaru, salah satu tersangka yang sempat buron, Tigran Denre Sonda, menyerahkan diri ke polisi.
Tigran diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, salah satu tersangka yang lebih dulu diamankan dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, Donna mengaku mendapatkan narkoba dari Tigran.
Hingga kini, total 18 tersangka telah diamankan terkait kasus peredaran narkoba di DWP Bali. Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine.
Selain itu, turut diamankan 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five. Seluruh barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 60 miliar.
Berikut 4 fakta sosok Tigran Denre Sonda yang dirangkum detikcom, Kamis (25/12/2025):
1. Menyerahkan Diri ke Polisi
Polisi mengungkap Tigran Denre Sonda menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai buron. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Tigran menyerahkan diri pada Selasa (24/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Simak Video "Video: Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Narkoba di DWP Bali, 7 Masih DPO"
(dpw/dpw)