Sebanyak empat aktivis ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Dari keempat orang tersebut, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat orang tersebut. Menurutnya, keempatnya telah menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa pada 30 Agustus lalu.
"Benar, dari empat orang yang diamankan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Bareskrim Polri," kata dia saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (19/12/2025).
Ariasandy menjelaskan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Ia menegaskan proses penyidikan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Simak Video "Video: Polisi Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Aceh dengan Dibakar"
(iws/iws)