Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menangkap dua turis Inggris berinisial EA (30) dan BC (28). Mereka ditangkap lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Mgr Van Bekkum Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua turis asing itu tertangkap kamera saat mengendarai motor dengan teknik freestyle wheelie atau mengangkat ban depan kendaraannya. Belakangan, keduanya diberi teguran dan diminta untuk membuat pernyataan minta maaf.
Video pria Inggris saat ugal-ugalan di jalan raya itu viral di media sosial (medsos). Terlebih, arus lalu lintas saat itu ramai sehingga aksi mereka membahayakan pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama mengatakan aksi berbahaya dua turis Inggris itu terjadi pada Selasa (9/12/2025). Supartha menjelaskan keduanya ditangkap kemarin setelah polisi dan petugas imigrasi menyelidiki video viral tersebut.
Simak Video "Video: Imbauan Kemenpar untuk Pelaku Wisata Labuan Bajo"
(iws/iws)