Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menangkap dua turis Inggris berinisial EA (30) dan BC (28). Mereka ditangkap lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Mgr Van Bekkum Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua turis asing itu tertangkap kamera saat mengendarai motor dengan teknik freestyle wheelie atau mengangkat ban depan kendaraannya. Belakangan, keduanya diberi teguran dan diminta untuk membuat pernyataan minta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video pria Inggris saat ugal-ugalan di jalan raya itu viral di media sosial (medsos). Terlebih, arus lalu lintas saat itu ramai sehingga aksi mereka membahayakan pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama mengatakan aksi berbahaya dua turis Inggris itu terjadi pada Selasa (9/12/2025). Supartha menjelaskan keduanya ditangkap kemarin setelah polisi dan petugas imigrasi menyelidiki video viral tersebut.
"Setelah dilakukan pelacakan, kedua turis asing itu berhasil kami amankan. Mereka orang Inggris," kata Supartha, Kamis (11/12/2025).
Kedua wisatawan mancanegara itu kemudian digelandang ke Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. Kepada polisi, mereka mengaku melakukan freestyle untuk sekadar iseng dan mencari sensasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua turis asing ini melakukan freestyle hanya untuk cari perhatian dan gaya-gayaan saja," terang Supartha.
Kedua turis itu hanya diberikan teguran. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.
"Keduanya juga kami minta untuk membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Labuan Bajo karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan," ujar Supartha.
Simak Video "Video: Imbauan Kemenpar untuk Pelaku Wisata Labuan Bajo"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































