Dokter Ungkap Kondisi Brigadir Nurhadi Usai Tenggelam di Vila Gili Trawangan

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 08 Des 2025 19:08 WIB
Sejumlah saksi dari Klinik Warna Medika dihadirkan untuk bersaksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di PN Mataram, Senin (8/12/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa penuntut menghadirkan dokter hingga petugas kebersihan Klinik Warna Medika dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Dua terdakwa yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (8/12/2025).

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah M Lingga Krisna Fitriadi, dokter yang memeriksa Nurhadi seusai tenggelam di kolam Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lingga datang ke lokasi itu setelah mendapat telepon dari pengelola vila.

Lingga menuturkan dirinya kala itu datang bersama seorang perawat bernama Rendi Ade Saputra Saputra dan petugas kebersihan klinik bernama Dony Irawan. Jarak Klinik Warna Medika dengan vila cukup dekat.

"Kalau menggunakan sepeda listrik kurang lebih lima menit (perjalanan)," kata Lingga saat memberi kesaksian di ruang sidang PN Mataram.

Lingga mengatakan terdapat lima pegawai vila di lokasi. Ada pula terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan seorang perempuan, yakni Misri Puspita Sari. Sementara itu, Brigadir Nurhadi tergeletak di pinggir kolam.



Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork