Jaksa penuntut menghadirkan dokter hingga petugas kebersihan Klinik Warna Medika dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Dua terdakwa yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (8/12/2025).
Salah satu saksi yang dihadirkan ialah M Lingga Krisna Fitriadi, dokter yang memeriksa Nurhadi seusai tenggelam di kolam Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lingga datang ke lokasi itu setelah mendapat telepon dari pengelola vila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingga menuturkan dirinya kala itu datang bersama seorang perawat bernama Rendi Ade Saputra Saputra dan petugas kebersihan klinik bernama Dony Irawan. Jarak Klinik Warna Medika dengan vila cukup dekat.
"Kalau menggunakan sepeda listrik kurang lebih lima menit (perjalanan)," kata Lingga saat memberi kesaksian di ruang sidang PN Mataram.
Lingga mengatakan terdapat lima pegawai vila di lokasi. Ada pula terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan seorang perempuan, yakni Misri Puspita Sari. Sementara itu, Brigadir Nurhadi tergeletak di pinggir kolam.
Mereka langsung mengecek kondisi Nurhadi, tetapi tidak ada respons. Lingga kemudian mengecek denyut nadi dan kadar oksigen Nurhadi.
"Denyut nadinya sudah tidak ada," ungkapnya.
Lingga juga memeriksa pupil mata Brigadir Nurhadi hingga memberi pertolongan berupa resusitasi jantung paru (RJP). Kemudian, tim medis memasangkan infus pada bagian lengan kanan Nurhadi.
Selain itu, mereka juga memberikan obat adrenalin untuk memicu detak jantung Nurhadi. Hasilnya, tetap tidak ada respons.
"Tidak ada sama sekali digambarkan pada monitor kami kalau ada detak jantung," imbuhnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan kadar oksigen pada tubuh Nurhadi menunjukkan angka 67 persen. "Kalau normalnya itu di atas 96 persen," ucap perawat Klinik Warna Medika, Rendi Saputra.
Setelah melakukan tindakan medis sekitar 30 menit di vila, Nurhadi kemudian dibawa ke Klinik Warna Medika menggunakan cidomo. Menurut Lingga, alasan pasien dipindahkan ke klinik untuk memastikan lagi kondisinya.
"Karena dari pemeriksaan kami tidak ada tanda-tanda perbaikan," lanjut Lingga.
Sampai di klinik, petugas melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG). Pemeriksaan EKG dilakukan dokter I Gede Rambo Parimarta. Tak lama kemudian, terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra datang ke klinik tersebut.
"Diagnosa (Brigadir Nurhadi) meninggal karena tenggelam menurut hasil pemeriksaan sendiri. Tapi untuk pastinya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Lingga.
Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































