Eksekusi Tanah di Belu Ricuh, 2 Polisi Terluka Dilempar Batu-Molotov

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 05 Des 2025 22:22 WIB
Foto: Polisi dilempari bahan peledak saat pengamanan eksekusi tanah di Kabupaten Belu, NTT, Jumat (5/12/2025). (tangkapan layar video viral).
Kupang -

Dua petugas mengalami luka di bagian wajah akibat dilempar massa saat kericuhan dalam proses eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/12/2025).

Petugas yang terluka itu adalah Iptu Asep Ruspandi, anggota Polres Belu dan Marthen Benu, Panitera Pengadilan Negeri Atambua.

"Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua tadi siang sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Jumat.

Henry menjelaskan kericuhan itu bermula saat 325 petugas gabungan melakukan pengamanan eksekusi tanah berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ratusan petugas gabungan tersebut dikerahkan untuk memastikan proses hukum berjalan aman sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

"Kami mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur, yakni Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran dan instansi lainnya," jelas Henry.

Namun, situasi semakin memanas saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga bom molotov ke arah petugas hingga mengakibatkan Iptu Asep Ruspandi dan Marthen Benu terluka.

"Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil," terang Henry.

Menurut Henry melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua kemudian menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak dan menjaga keamanan masyarakat.

Meski sempat terjadi aksi penolakan, polisi memastikan situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel gabungan di lapangan.

"Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat," imbuh Henry

Henry mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. "Polda NTT berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sehingga pelaksanaan eksekusi di kemudian hari dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum," beber Henry.

Berdasarkan video yang beredar, sejumlah aparat gabungan terlihat sedang melakukan pengamanan di lokasi. Beberapa saat kemudian, mereka mulai mundur saat massa mulai melempari batu. Lemparan batu ke arah polisi pun tak terhindarkan.

"Batu, batu. Hmmmm mati,mati," teriak seorang pria yang merekam video tersebut.

Polisi yang dilengkapi tameng, rompi pelindung badan, pelindung siku, kaki dan rusuk, serta sarung tangan, helm dan pentungan, terpaksa mundur untuk menghindari lemparan batu. Terdengar bunyi seperti letusan senjata dari polisi.

Asap putih mulai menyelimuti lokasi. Saat polisi pelan-pelan mundur sambil memberi tembakan, tiba-tiba mereka dilempari bahan peledak hingga api mulai menyebar di kerumunan polisi. Insiden itu membuat polisi berhamburan.

"Woi, mati, mati, lari...lari, molotov, molotov," teriak pria tersebut.



Simak Video "Merelaksasi Tubuh dengan Yoga di Tepian Air Terjun Oenesu, Kupang "

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork