Seorang pemuda berinisial IKW diamankan Polres Klungkung setelah mengamuk dan merusak rumah pamannya di Banjar Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Senin (1/12/2025).
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (2/12/2025). Ia menyebut lokasi kejadian merupakan rumah pamannya sendiri, IKPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keponakan korban mengamuk dalam keadaan mabuk sehingga menghancurkan kaca jendela rumah, dan genteng. Dia melempar menggunakan botol bir hingga mengalami kerusakan," jelas Dewa Alit.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta. IKW yang berusia 20 tahun saat ini masih diperiksa di Mapolres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.
Dewa Alit mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi alkohol berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum.
"IKW mabuk dalam euforia hari raya. Baiknya tidak minum alkohol berlebihan apalagi di tempat umum," tutup Dewa Alit.
(dpw/dpw)










































