Istri Brigadir Nurhadi Sebut Suaminya Pernah Diancam Ipda Aris

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 01 Des 2025 22:25 WIB
Foto: Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap suaminya di ruang sidang PN Mataram, Senin (1/12/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Fakta lain terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, dengan terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto. Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), itu sempat menerima pesan yang diduga ancaman dari terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra Widianto.

"Seperti ancaman," kata istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (1/12/2025).

Pesan Ipda Aris itu dibaca Elma dari HP milik suaminya, Brigadir Nurhadi. Pesan itu berupa hasil tangkapan layar.

"Seingat saya, (isi pesan terdakwa Ipda Aris) 'kamu diam, kamu orang baru di sini (Bidpropam Polda NTB)'," sebutnya.

Perempuan dua anak itu membaca pesan dalam bentuk tangkapan layar itu setelah suaminya dimakamkan, Kamis (17/4/2024). Nurhadi tewas di Gili Trawangan seusai pesta miras dan narkotika bersama kedua terdakwa.

"(Membaca pesan) Setelah kejadian (Brigadir Nurhadi meninggal)," ungkapnya.

HP Brigadir Nurhadi itu kini disita sebagai batang bukti. Hanya saja, isi HP tersebut kini sudah hilang.

Elma mengungkap suaminya itu bukan sosok orang suka bercerita dengan masalah apa yang dialami di tempatnya berdinas. Akan tetapi, sebelum berangkat ke Gili Trawangan bersama dua terdakwa, raut muka Brigadir terlihat ada permasalahan.

"Kalau (dilihat) dari mukanya itu, terlihat tertekan," ujarnya.

Jauh hari sebelum berangkat ke Gili Trawangan, lanjut Elma, suaminya itu pernah bercerita bahwa ada yang tidak suka dengannya. "Sempat cerita ada yang tidak suka sama almarhum," ujarnya.

Akan tetapi, Elma mengaku suaminya itu tidak menyebut nama orang yang tidak suka dengannya tersebut. Hanya menyebut orang tersebut masih satu kantor dengannya.

"Tidak menyebutkan (nama). (Masih) Di lingkungan kantor (Polda NTB)," katanya.

Sementara, Ipda Aris Chandra membantah dirinya pernah mengancam Brigadir Nurhadi. "Tidak pernah ada bahasa chat apapun (mengancam) ke almarhum," kelit Aris di persidangan menanggapi kesaksian istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustin.

2 Terdakwa Datangi Rumah Brigadir Nurhadi

Kedua terdakwa, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, pernah menemui istri Nurhadi seusai jenazah dimakamkan. Menurut Elma, kedua terdakwa datang sehari setelah suaminya dimakamkan, Kamis (17/4/2025).

"Datang hari Jumat (18/4/2025), Pak Yogi sama Pak Aris dan rekannya dua orang," kata Elma.

Elma menyebutkan mereka datang untuk mengucapkan bela sungkawa dan memberikan santunan. "Keduanya (terdakwa Kompol Yogi dan Ipda Aris) memberikan santunan. Pak Yogi (memberikan santunan) Rp 15 juta, Aris Rp 5 juta," sebutnya.



Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork