Istri Brigadir Nurhadi Sebut Suaminya Pernah Diancam Ipda Aris

Istri Brigadir Nurhadi Sebut Suaminya Pernah Diancam Ipda Aris

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 01 Des 2025 22:25 WIB
Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap suaminya di ruang sidang PN Mataram, Senin (1/12/2025).
Foto: Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap suaminya di ruang sidang PN Mataram, Senin (1/12/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Fakta lain terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, dengan terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto. Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), itu sempat menerima pesan yang diduga ancaman dari terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra Widianto.

"Seperti ancaman," kata istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (1/12/2025).

Pesan Ipda Aris itu dibaca Elma dari HP milik suaminya, Brigadir Nurhadi. Pesan itu berupa hasil tangkapan layar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya, (isi pesan terdakwa Ipda Aris) 'kamu diam, kamu orang baru di sini (Bidpropam Polda NTB)'," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Perempuan dua anak itu membaca pesan dalam bentuk tangkapan layar itu setelah suaminya dimakamkan, Kamis (17/4/2024). Nurhadi tewas di Gili Trawangan seusai pesta miras dan narkotika bersama kedua terdakwa.

"(Membaca pesan) Setelah kejadian (Brigadir Nurhadi meninggal)," ungkapnya.

HP Brigadir Nurhadi itu kini disita sebagai batang bukti. Hanya saja, isi HP tersebut kini sudah hilang.

Elma mengungkap suaminya itu bukan sosok orang suka bercerita dengan masalah apa yang dialami di tempatnya berdinas. Akan tetapi, sebelum berangkat ke Gili Trawangan bersama dua terdakwa, raut muka Brigadir terlihat ada permasalahan.

"Kalau (dilihat) dari mukanya itu, terlihat tertekan," ujarnya.

Jauh hari sebelum berangkat ke Gili Trawangan, lanjut Elma, suaminya itu pernah bercerita bahwa ada yang tidak suka dengannya. "Sempat cerita ada yang tidak suka sama almarhum," ujarnya.

Akan tetapi, Elma mengaku suaminya itu tidak menyebut nama orang yang tidak suka dengannya tersebut. Hanya menyebut orang tersebut masih satu kantor dengannya.

"Tidak menyebutkan (nama). (Masih) Di lingkungan kantor (Polda NTB)," katanya.

Sementara, Ipda Aris Chandra membantah dirinya pernah mengancam Brigadir Nurhadi. "Tidak pernah ada bahasa chat apapun (mengancam) ke almarhum," kelit Aris di persidangan menanggapi kesaksian istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustin.

2 Terdakwa Datangi Rumah Brigadir Nurhadi

Kedua terdakwa, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, pernah menemui istri Nurhadi seusai jenazah dimakamkan. Menurut Elma, kedua terdakwa datang sehari setelah suaminya dimakamkan, Kamis (17/4/2025).

"Datang hari Jumat (18/4/2025), Pak Yogi sama Pak Aris dan rekannya dua orang," kata Elma.

Elma menyebutkan mereka datang untuk mengucapkan bela sungkawa dan memberikan santunan. "Keduanya (terdakwa Kompol Yogi dan Ipda Aris) memberikan santunan. Pak Yogi (memberikan santunan) Rp 15 juta, Aris Rp 5 juta," sebutnya.

Selain memberikan uang santunan, Kompol Yogi juga disebut sanggup akan membiayai sekolah anak korban. Elma dan Brigadir Nurhadi memiliki dua orang anak, berusia 5 tahun dan 9 bulan.

"Pak Yogi bilang anaknya yang besar itu mau sekolah di mana, nanti saya (Yogi) sekolahkan sampai selesai," ucap Elma menirukan perkataan Kompol Yogi saat itu.

Tidak hanya itu, terdakwa Yogi juga sempat menanyakan cita-cita anak korban yang berusia 5 tahun itu. "Sempat juga (Kompol Yogi) nanya cita-cita anak saya, (Elma menjawab) sejak umur 2 tahun mau jadi Akpol. (Terdakwa Yogi menjawab) Bapak yang biayai sampai dia (lulus) Akpol," ujarnya.

Waktu itu, Elma mengaku sempat bertanya ke kedua terdakwa terkait hal yang menimpa suaminya hingga meninggal dunia. Kompol Yogi menjawab Brigadir Nurhadi meninggal akibat tenggelam. Korban sempat ditolong, tapi nyawanya tak terselamatkan.

"Sempat dijelaskan kronologi tenggelamnya itu. (Yogi menyampaikan) Bahwa dia menyelamatkan suami saya dan memberikan pertolongan jantung itu," katanya.

Terdakwa Yogi tak mengelak dirinya memberikan santunan dan membiayai sekolah hingga membiayai anak korban jika masuk Akpol nanti.

"Maksud dan tujuan kami, pada saat pemberian santunan maupun menawarkan ke putra beliau, karena selain putra beliau, kami juga ada mengangkat anak maupun 65 orang yayasan kami sekolahkan," timpalnya.

Diketahui, Nurhadi meninggal di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris serta dua perempuan, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, Rabu (16/4/2025).

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads