Seorang pria warga negara (WN) Prancis bernama Quentin alias QAAS (35) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja liquid (THC) yang disembunyikan dalam pod vape.
Penangkapan berawal saat personel Satlantas Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Pipitan, Canggu, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu petugas mengamankan arus lalu lintas terkait kunjungan seorang menteri ke wilayah Kuta Utara.
Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor ugal-ugalan tanpa helm dan tanpa pelat nomor kendaraan. Sang pengendara menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat itu perhatian personel yang sedang bertugas sempat tertuju pada seorang pemotor WNA laki-laki berkendara ugal-ugalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (1/12/2025).
Saat diberhentikan petugas lalu lintas Bripda Andre, Quentin justru melawan dan nyaris mencelakai petugas.
"Namun saat diminta untuk diperiksa, WNA tersebut menolaj dan hampir mencelakai petugas lalu tancap gas dan kabur menuju jalan Pantai Batu Bolong," lanjutnya.
Aksi pelarian pelaku memicu kemacetan dan menarik perhatian warga sekitar. Petugas gabungan akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan Quentin.
Simak Video "Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm"
(dpw/dpw)