Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St Paulus Ruteng) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memecat seorang dosen berinisial ILS. Dosen yang juga seorang imam Katolik itu dipecat lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
"Rapat pengurus yayasan hari Rabu, 12 November 2025 memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025) malam.
"Keputusan ini telah ditetapkan melalui mekanisme internal lembaga sesuai kewenangan institusi pendidikan," imbuhnya.
Manfred mengatakan pihak kampus telah menyampaikan keputusan pemecatan dosen tersebut kepada korban pada 17 November lalu. Informasi yang diberikan dibatasi pada pokok keputusan demi menjaga kerahasiaan proses dan melindungi kondisi psikologis korban.
"Adapun kepada korban, pihak kampus melalui psikolog menyampaikan bahwa pimpinan telah menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," ujar Manfred.
Pemecatan dosen tersebut setelah korban menghubungi layanan psikolog kampus untuk berkonsultasi mengenai pengalaman dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kampus, Manfred berujar, sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kode etik kampus.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid"
(iws/iws)