Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang pria berinisial DN alias Didik. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap lantaran membobol rumah warga di Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan Didik menyamar dengan mengenakan jubah saat mencuri uang dan ponsel milik korban. Menurutnya, Didik menutup wajahnya menggunakan kain agar tidak terekam kamera pemantau atau CCTV.
"Pelaku menutupi anggota tubuh serta wajahnya menggunakan kain saat menjalankan aksinya," ujar Regi, Jumat (28/11/2025).
Regi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.45 Wita pada Kamis (27/11/2025). Saat beraksi, Didik masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui balkon.
Simak Video "Video: Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa!"
(iws/iws)