Pasangan sesama jenis berinisial NI (17) dan AD (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara, kepergok berhubungan seksual oleh orang tuanya. Mereka akhirnya diamankan polisi.
"Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025), dilansir detikSulsel.
Baca juga: 10 Gay Penderita HIV Dirawat di RSUD Dompu |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan gay itu digerebek di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kendari pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua NI awalnya mendapat informasi bahwa anaknya bersama AD di perumahan tersebut.
"Ayah NI ini datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Welli.
Dia mengungkapkan setelah pintu didobrak, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Baruga untuk diproses.
"Keduanya ditemukan dalam kondisi tak mengenakan busana. Awalnya diamankan ke Polsek Baruga kemudian dilimpahkan ke Polresta Kendari," ungkapnya.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bercak cairan yang diduga dari salah satu pria tersebut.
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan bercak cairan di lokasi. Mohon maaf itu sejenis sperma," ungkapnya.
Welli menambahkan kasus pasangan gay itu sedang didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari. Keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA," pungkasnya.
Kenalan di Medsos
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa keduanya saling mengenal melalui media sosial. "Anak NI ini mengikuti akun sosmed pelaku," ujar Welli.
Welli menyebut NI yang lebih dulu mengikuti akun media sosial AD. Keduanya kemudian intens berkomunikasi setelah saling mengikuti.
"NI mengikuti lebih dulu akun pelaku. Dan langsung melakukan komunikasi," bebernya.
Belakangan, AD ingin bertemu langsung dengan korban di rumahnya. AD melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin menumpang mencuci di rumah korban.
"Jadi pelaku AD ini pura-pura tanya kalau di rumah NI apa ada air untuk dipakai mencuci. Itu modusnya pelaku agar bertemu NI," jelasnya.
Setelah mendapat respons, lanjut Welli, pelaku lalu mendatangi rumah korban di Kecamatan Baruga. Keduanya lalu melakukan hubungan badan.
"TKP itu rumah korban, karena kalau hari libur NI itu sering tinggal di perumahan itu. Kalau rumah utama keluarga NI itu di Kemaraya. Jadi kalau libur biasa menginap di perumahan," ungkapnya.
Baca selengkapnya di detikSulsel
(nor/nor)











































