Kesaksian Lettu Rahmat Saat Melihat Prada Lucky Dicambuk Senior

Kesaksian Lettu Rahmat Saat Melihat Prada Lucky Dicambuk Senior

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 12 Nov 2025 15:10 WIB
Komandan Kompi C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Prada Lucky, Rabu (12/11/2025). (Foto:Β Yufengki Bria/detikBali)
Komandan Kompi C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Prada Lucky, Rabu (12/11/2025). (Foto:Β Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus berlanjut. Kali ini, Oditur Pengadilan Militer III-15 Kupang memeriksa Komandan Kompi (Danki) C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat.

Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (12/11/2025).

Dalam kesaksiannya, Rahmat menyebut dirinya sempat melihat Prada Lucky dicambuk oleh seniornya. Rahmat menuturkan perkenalannya dengan Lucky bermula setelah Danki A Lettu Ahmad Faisal melaporkan bahwa Lucky kabur dari barak pada 28 Juli 2025. Ketika itu, Ahmad meminta Rahmat agar membantu mencari Lucky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya ya sudah kalau mau dibantu. Tapi kami belum tahu wajahnya karena selama kami apel pakai baju kaus. Jadi, untuk anggota baru kami belum hafal mukanya," ujar Rahmat saat menjawab Oditur Letkol Yusdiharto dalam sidang tersebut, Rabu.

"Jadi saya bilang nanti kirim foto nanti dibantu sama Kompi C, anggota saya," sambung Rahmat.

ADVERTISEMENT

Beberapa jam kemudian, Rahmat melanjutkan, Lucky disebut berada di rumah orang tua angkatnya. Rahmat pun kemudian menarik kembali personelnya ke baraknya.

Setelah itu, Rahmat bersama Letda Ikrar menuju lapangan apel. Di sana, mereka melihat sejumlah personel sedang berada di ruangan staf intel dan mendengar teriakan minta ampun dari Lucky.

Di ruangan itu terdapat Lettu Ahmad Faisal, Letda Lukman Hakim, Provost Kompi A Pratu Ponsianus Alan Dadi, Lucky, dan Prada Richard Bulan.

"Kami dengar suara bilang minta ampun. Saat kami masuk, kami melihat almarhum dicambuk-cambuk oleh Pratu Alan menggunakan selang. Jadi, saya langsung suruh Pratu Alan untuk keluar. Tidak ada yang boleh masuk," ungkap Rahmat.

Selanjutnya, Rahmat dan Ikrar mengaku sempat melarang agar tidak ada lagi yang memukul Lucky. Setelah itu, Lucky dan Richard dibawa ke luar.

Rahmat kemudian menanyakan Lucky dan Richard terkait alasan mereka dipukul oleh senior. Namun, Rahmat melanjutkan, Lucky hanya berdiam diri.

Ketika itu, Lettu Ahmad Faisal langsung menjelaskan kepada Rahmat bahwa Lucky disiksa terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Rahmat kemudian kembali ke kompinya untuk beristirahat.

Banyak Luka Lebam di Tubuh Lucky

Keesokan harinya, 29 Juli 2025, Rahmat mendatangi kembali lokasi tersebut untuk mengecek kondisi Lucky dan Richard di rumah jaga. Ia menemukan banyak luka lebam di bagian belakang tubuh Richard dan Lucky.

"Banyak luka yang kami lihat. Sehingga saya langsung panggil Dantonkes Letda Erman untuk memeriksa kondisi keduanya," urai Rahmat.

"Kami bertemu terakhir pada 30 Juli 2025 seusai apel pagi dan kondisi mereka masih sama. Masih bisa diajak bicara," sambungnya.

Pada 4 Agustus 2025, Rahmat dihubungi oleh komandannya agar mengecek Lucky di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Setelah dicek, ternyata Lucky sedang dirawat di ruangan ICU rumah sakit tersebut.

"Yang dirawat cuma satu, yaitu almarhum (Lucky). Saat itu kami lihat almarhum sedang dipasangi ventilantor oleh dokter. Jadi, saya temani almarhum sampai jam 8 itu," terang Rahmat.

Setelah kembali ke barak, Rahmat kembali mendapat perintah dari komandannya agar mengecek prajurit yang terlibat dalam pemukulan terhadap Lucky. Rahmat pun memerintahkan semua personel organik dari Kompi A, B, dan C untuk apel. Ia kemudian meminta para prajurit jujur terkait pemukulan itu.

"Siap saya suruh satu batalion untuk kumpul dan saya minta mereka harus jujur. Dan saya dapati (identitas) pelaku yang pukul dan cambuk. Kami langsung klasifikasikan waktu itu," beber Rahmat.

Menurut Rahmat, saat klasifikasi itu didapati 19 orang sebagai pelaku pemukulan dan pencambukan. Hasil itu langsung dia laporkan ke atasannya. Selain itu, Rachmat mengungkapkan dirinya selalu mendampingi Lucky selama dirawat hingga mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada 6 Agustus 2025.

Sebagai informasi, sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Subiyatno serta Kapten CHK Dennis Carol Napitupulu dan Kapten CHK Zainal Arifin Anang Yulianto sebagai hakim anggota. Bertindak sebagai Oditur Militer adalah Letkol Alex Panjaitan dan Letkol Yusdiharto.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Waka MPR Minta Usut Transparan!"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads