Remaja berinisial DP (17) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui DP hamil enam bulan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, mengatakan terduga pelaku berinisial E (45) yang merupakan ayah tiri korban. Ia menyebut aksi itu dilakukan berulang kali di rumah pelaku.
"Dari keterangan korban, dia dijemput oleh bapak tirinya di rumah ibunya yang berada di Kecamatan Lenek, kemudian membawa korban ke rumah milik terduga pelaku yang berada di Kecamatan Sukamulia, dan di rumah tersebut terduga pelaku melakukan aksi bejatnya," ujar Nikolas, Rabu (19/11/2025).
Nikolas menjelaskan pelecehan itu berlangsung sejak awal 2025. Korban disebut tidak lagi mengingat waktu maupun jumlah kejadian karena terlalu sering.
"Kalau kapan waktunya korban sudah lupa dan berapa kalinya juga sudah tidak diingat, saking seringnya korban mengalami pelecehan oleh ayah tirinya," kata Nikolas.
Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku juga mengancam membunuh korban jika menolak melayani keinginannya.
"Korban dipaksa bersetubuh dengan ancaman akan dibunuh dengan dicekik leher korban, apabila korban tidak mau melayani aksi bejat ayah tirinya," ujar Nikolas.
Keluarga mencurigai perubahan bentuk tubuh DP karena perutnya membuncit. Korban kemudian dibawa ke Polindes untuk diperiksa.
"Korban ini mengalami keterbelakangan mental. Kejadian ini diketahui setelah perut korban buncit dan kondisi fisik yang berubah, sehingga korban dibawa ke Polindes untuk diperiksa. Setelah diperiksa oleh bidan, korban dinyatakan hamil enam bulan," jelas Nikolas.
Mengetahui kondisi itu, keluarga melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Berhubung korban masih di bawah umur sehingga korban dibawa ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Nikolas.
Simak Video "Video: Bejat! Kakek 75 Tahun di Gresik Perkosa Gadis Difabel Anak Tetangga"
(dpw/dpw)