Seorang pegawai laundry di Bali berinisial AR (20) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. AR diciduk di kosnya di kawasan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat (7/11/2025), karena nyambi menjadi kurir ganja seberat 1.076 gram atau sekitar 1,2 kilogram.
"Dia pekerjaannya swasta. Pegawai laundry dia itu," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat seusai konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).
Rudy menjelaskan, AR bukan pemain utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Ia hanya berperan sebagai perantara atau kurir yang bertugas mengambil dan menyimpan paket ganja atas perintah seseorang.
Modusnya, AR disuruh mengambil paket ganja di lokasi yang telah ditentukan, lalu membawanya ke kosnya di Tuban.
"Bosnya dia itu masih kami selidiki. Karena kami tahu setelah AR ditangkap, bosnya kabur," ujar Rudy.
Simak Video "Video: Momen 2 Napi Terpidana Mati Kasus Narkotika Dipulangkan ke Inggris"
(dpw/dpw)