Polisi Bongkar Pabrik Sopi di Kupang, 100 Liter Disita

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 05 Nov 2025 09:50 WIB
Polsek Maulafa saat membongkar tempat penyulingan miras di Kelurahan Sikumana dan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Selasa (4/11/2025). (Foto: dok. Maulafa)
Kupang -

Polisi membongkar tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Kelurahan Sikumana dan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin. Dalam operasi itu, petugas menyita sekitar 100 liter sopi.

"Kami memberantas peredaran miras tradisional berupa patroli dan razia. Upaya yang dilakukan tidak hanya sekadar menertibkan penjual, tetapi langsung menyasar ke sentra produksinya," ujar Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah kepada detikBali, Rabu (5/11/2025).

Fery menjelaskan operasi tersebut melibatkan tujuh personel yang menyisir dua kelurahan, Sikumana dan Fatukoa. Dari hasil penyisiran, polisi menyita 100 liter sopi serta berbagai alat dan bahan pembuatannya, antara lain satu bambu penyuling ukuran 50 sentimeter, satu drum besi, lima potong kayu ramuan, 20 liter gula air, 8 kilogram gula pasir, dan empat pipa stainless.

Menurut Fery, pengungkapan tempat produksi miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Simak Video "Melakukan Yoga dan Menikmati Suasana Hening di Air Terjun Oenesu, Kupang "


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork