Jadi Sales Manager Kelab Malam di Bali, Perempuan Prancis Dideportasi!

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 04 Nov 2025 14:16 WIB
Turis asal Prancis, Kim Josy Becquet, dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (3/11/2025). (Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Badung -

Kim Josy Becquet (32) akhirnya diusir alias dideportasi dari Bali. Turis asal Prancis itu dipulangkan ke negara asalnya setelah kedapatan memasarkan kelab malam di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Josy diketahui bekerja sebagai sales manager di dua kelab malam di Bali secara ilegal.

"Kami deportasi kemarin tanggal 3 November 2025 pukul 19.00 Wita. Penerbangan rute Denpasar-Bangkok-Paris," ungkap Kepala Imigrasi Ngurah Rai Winarko dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (4/11/2025).

Winarko mengungkapkan Josy mengunjungi Bali dengan berbekal visa kedatangan (visa on arrival). Menurut Winarko, perempuan Perancis itu sempat beralasan visa kedatangan miliknya sudah legal digunakan untuk bekerja.

Kepada petugas, Josy juga mengaku sedang mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk tenaga kerja asing. "Kami anggap, tindakan tersebut tetap melanggar Pasal 75 juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Winarko.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork