Pengedar Sabu Asal Mataram Diringkus Polisi di Lombok Timur

Sanusi Ardi W - detikBali
Selasa, 28 Okt 2025 13:17 WIB
Dua pria berinisial AA dan MST ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, NTB. (Foto: Dok. Polres Lombok Timur)
Lombok Timur -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur meringkus dua pria berinisial AA dan MST terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi mengamankan 8,10 gram sabu dari dua pria asal Mataram, NTB, itu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga. Kala itu, gerak-gerik AA dan MST tampak mencurigakan saat mengendarai motor.

"Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial AA mengaku sebagai pengedar di wilayah Cakranegara dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Wanasaba," jelas Fedy, Selasa (28/10/2025).

Polisi sempat menggeledah badan kedua tersangka saat penangkapan tersebut. Petugas menemukan berbagai barang bukti dari AA, seperti ponsel Android dan uang Rp 172 ribu. Selain itu, polisi juga menemukan uang Rp 200 ribu dan ponsel Android dari tangan MST.

"Kemudian di dekat sepeda motor yang dikendarai oleh saudara AA dan MST sekitar satu meter ditemukan 1 klip plastik diduga narkotika jenis sabu, satu buah korek api, dan di dalam kantong motor ditemukan satu klip plastik kosong," terang Fedy.

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Fedy mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.



Simak Video "Video Kejari Jakpus Benarkan Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork