Sertifikat aset milik PT Gerbang NTB Emas (GNE) dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal. Fakta ini diungkap mantan anggota komisaris PT GNE, Aufani.
Menurut Aufani, sertifikat aset PT GNE dijaminkan ke bank sekitar tahun 2021-2022, ketika perusahaan itu masih dipimpin oleh Samsul Hadi (2019-2024).
"(Dijaminkan) Di BRI yang saya tahu," kata Aufani saat ditemui di depan lobi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/10/2025).
Aufani menyebut pinjaman dari bank itu bernilai miliaran rupiah, namun ia tidak mengetahui jumlah pastinya maupun jangka waktu jaminan tersebut.
"Saya rinciannya nggak jelas, karena dokumen kita nggak pegang," ujarnya.
Ia menambahkan, uang hasil pinjaman bank digunakan sebagai modal untuk menjalankan sejumlah lini usaha serta operasional perusahaan. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail usaha apa saja yang dijalankan.
"Iya, (uang pinjaman ke bank dijadikan) untuk operasional, bisnis juga. Saat ini sertifikatnya masih di bank," ucapnya.
Aufani hadir di Kejati NTB untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyertaan modal PT GNE.
"Itu kaitannya dengan aset. Aset yang dijaminkan di bank," katanya.
Simak Video "Video Respons Menkes soal Bakal Dipanggil KPK Terkait Pembangunan RSUD "
(dpw/dpw)