Dua sekawan jambret yang sempat menghebohkan warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu berhasil ditangkap polisi. Satu orang di antaranya masih berusia 15 tahun atau masih tergolong anak baru gede (ABG) alias remaja.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku sudah melakukan aksi yang sama pada tiga lokasi berbeda. Mereka mengincar pengendara perempuan sebagai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini yang sempat meresahkan masyarakat Dompu dengan aksi jambretnya," kata Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, dalam konferensi pers di Mapolres Dompu, Selasa (14/10/2025).
Heru mengungkapkan kawanan ini merupakan penjambret lintas daerah. Keduanya merupakan warga Kabupaten Bima. AR berasal dari Desa Nisa dan MR warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha. Mereka sengaja datang ke Dompu untuk menjambret.
Para pelaku melancarkan aksi mereka di wilayah Kecamatan Woja dengan mencari pengendara perempuan. Alasannya perempuan sangat gampang ditaklukkan. Kedua pelaku menilai perempuan juga kurang lihai saat mengendarai sepeda motor.
"Mereka mengincar perempuan yang membawa sepeda motor memakai perhiasan emas yang dapat mereka rampas," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengatakan para pelaku ini beraksi selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai 20-22 September 2025 di wilayah Kecamatan Woja seperti di depan Kantor Camat Woja, Kelurahan Monta Baru, Jalan Sumbawa Tolo Bara dan di depan kampus STAI Al Amin Dompu.
Pada tiga kali aksi itu, kedua pelaku hanya sekali berhasil merampas gelang emas milik seorang korban perempuan di Jalan Wawonduru, tepatnya di depan kampus STAI AL Amin pada Senin (22/9/2025).
"Aksi mereka ini beruntung selama tiga hari dan sempat viral di media sosial lewat rekaman CCTV," ungkap Masdidin.
Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku dilakukan pada dua tempat berbeda di Kabupaten Bima. Identitasnya diketahui setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV ketika kedua pelaku menjual barang rampasannya di salah satu toko emas.
Kehadiran mereka di Dompu secara sengaja untuk melakukan aksi jambret. Mereka terlebih dahulu menginap di salah satu rumah keluarganya di Desa Wawonduru sebelum melancarkan aksinya di berbagai tempat.
"Kalau dilihat latar belakang kedua tersangka ini adalah residivis kasus yang sama sehingga mereka melihat peluang untuk beraksi. Mereka ini mencari uang tambahan selama tinggal di Dompu," ujarnya.
Aksinya sempat viral setelah rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya diunggah oleh korban di media sosial Facebook. Saat itu, kedua pelaku merampas gelang emas milik seorang wanita di depan kampus STAI AL Amin Dompu tepatnya di Desa Wawonduru.
(hsa/hsa)