Pria Pembobol Toko Kosmetik di Dompu Diringkus, Satu Lagi Buron

Pria Pembobol Toko Kosmetik di Dompu Diringkus, Satu Lagi Buron

Faruk - detikBali
Minggu, 12 Okt 2025 12:48 WIB
Pelaku SH (41) ditangkap polisi dan bersama dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya pada Sabtu (11/10/2025).
Foto: Pelaku SH (41) ditangkap polisi dan bersama dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya pada Sabtu (11/10/2025). (Dok. Polsek Kempo)
Dompu -

Seorang pria berinisial SH (41), ditangkap oleh petugas dari Polsek Kempo seusai membobol sebuah toko kosmetik di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (11/10/2025). SH beraksi bersama seorang temannya AG yang kini menjadi buronan polisi.

"Pria inisial SH ini diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko kosmetik milik warga setempat," kata Kapolsek Kempo, Iptu Jubaidin, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubaidin mengatan aksi dua kawanan pria ini terjadi pada Jumat (10/102025) malam. Pemilik toko, Wulan Aprilianti, mengetahui tokonya kemalingan ketika hendak membuka toko pada Sabtu pagi dan menemukan pintu toko terbuka. Selain itu, gemboknya juga hilang.

Saat diperiksa, kosmetik berbagai merk raib. Sejumlah perhiasan imitasi juga tidak ada. Diduga, pelaku mengira perhiasan itu adalah emas.

ADVERTISEMENT

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta," sebut Jubaidin.

Mengetahui tokonya dibobol, korban langsung melapor ke Polsek Kempo dan menyerahkan sejumlah barang bukti serta keterangan awal kepada petugas. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan warga sekitar, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan memburu ke rumahnya. Di Dusun Wodi, Desa Kempo, SH berhasil diamankan.

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku SH mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi mereka dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita dini hari dengan cara memukul gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai barang dagangan dari toko korban," beber Jubaidin.

Pelaku mengatakan telah menjual sebagian barang hasil curiannya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagiannya lagi masih tersimpan di rumahnya.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan serta terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat," tandas Jubaidin.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads