Brigadir M Nurul Solihin kini memutuskan berdamai dengan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra. Brigadir Solihin sebelumnya melaporkan Iptu Pulung dengan tudingan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, mengungkapkan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut. Diketahui, Iptu Pulung menganiaya Brigadir Solihin lantaran tidak ikut apel pengamanan saat momen MotoGP Mandalika 2025.
"Ya, sudah ada kesepakatan damai," ujar Asmuni, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk Perkara Penganiayaan
Iptu Pulung menganiaya Brigadir Solihindi Polsek Kediri pada Jumat (3/10/2025). Iptu Pulung diduga marah lantaran anggota Satreskrim Polres Lombok Barat itu tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika. Kasus itu lantas dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.
Asmuni mengungkapkan kliennya juga sempat disiram tuak sebelum dianiaya oleh Iptu Pulung. Menurutnya, Iptu Pulung menganiaya dengan cara menendang dan memukul bagian dada serta perut Brigadir Solihin. Akibat penganiayaan itu, Brigadir Solihin sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
![]() |
"Hasil rekam medisnya juga (Brigadir Solihin) mengalami gangguan di bagian jantung," ujarnya.
Di sisi lain, Asmuni mengakui Brigadir Solihin memang melakukan kesalahan karena tidak ikut apel. Namun, dia berujar, kesalahan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lombok Barat dan Brigadir Solihin juga telah diberikan sanksi.
Iptu Pulung Akui Kesalahan
Asmuni menyebut keduanya akhirnya berdamai setelah Iptu Pulung mengakui kesalahannya pada Selasa (7/10/2025). "Iptu Pulung Anggara sudah mengakui kesalahan dan kekeliruannya yang telah melakukan dugaan penganiayaan. Itu bentuk iktikad baiknya," imbuhnya.
Menurut Asmuni, keluarga Brigadir Solihin juga menyambut baik permintaan maaf Iptu Pulung. Ia menjelaskan keluarga Brigadir Solihin juga tidak menuntut ganti rugi atas peristiwa tersebut.
"Antara Iptu Pulung dan Brigadir Solihin ini adalah sesama anggota polisi, tentunya sangat-sangat bijak kalau memang kita persatukan mereka dalam bentuk perdamaian," ujarnya.
Brigadir Solihin, dia melanjutkan, segera menyerahkan surat perdamaian yang telah bertanda tangan di atas materai itu ke Ditreskrimum Polda NTB. Asmuni berharap kasus tersebut segera diproses melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Sementara itu, Iptu Pulung juga membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. "Tidak ada lagi permasalahan lagi, karena kita sudah damai," imbuhnya.
Simak Video "Video: Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput soal Keracunan MBG di Jaktim"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)