Kasus Kapolsek Aniaya Anak Buah gegara Absen Apel MotoGP Berakhir Damai

Kasus Kapolsek Aniaya Anak Buah gegara Absen Apel MotoGP Berakhir Damai

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 08 Okt 2025 19:38 WIB
Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)
Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)
Mataram -

Kasus dugaan penganiayaan Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, terhadap Brigadir M Nurul Solihin berakhir damai. Iptu Pulung diduga menganiaya anak buahnya itu lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika 2025.

Kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, mengungkapkan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut. Diketahui, keluarga Brigadir Solihin sebelumnya melaporkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ya, sudah ada kesepakatan damai," ujar Asmuni kepada detikBali, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati kedua polisi itu sudah berdamai, laporan yang telah dilayangkan ke Polda NTB tersebut belum dicabut. Asmuni menjelaskan hal itu karena proses perdamaian dilakukan di luar kepolisian.

ADVERTISEMENT

Asmuni menyebut keduanya berdamai setelah Iptu Pulung mengakui kesalahannya pada Selasa (7/10/2025). "Iptu Pulung Anggara sudah mengakui kesalahan dan kekeliruannya yang telah melakukan dugaan penganiayaan. Itu bentuk iktikad baiknya," imbuhnya.

Menurut Asmuni, keluarga Brigadir Solihin juga menyambut baik permintaan maaf Iptu Pulung. Ia menjelaskan keluarga Brigadir Solihin juga tidak menuntut ganti rugi atas peristiwa tersebut.

"Antara Iptu Pulung dan Brigadir Solihin ini adalah sesama anggota polisi, tentunya sangat-sangat bijak kalau memang kita persatukan mereka dalam bentuk perdamaian," ujarnya.

Brigadir Solihin, dia melanjutkan, segera menyerahkan surat perdamaian yang telah bertanda tangan di atas materai itu ke Ditreskrimum Polda NTB. Lantaran kedua pihak sudah berdamai, Asmuni berharap kasus tersebut segera diproses melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Sementara itu, Iptu Pulung juga membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. "Tidak ada lagi permasalahan lagi, karena kita sudah damai," ujarnya.

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan itu terjadi di Polsek Kediri pada Jumat (3/10/2025). Iptu Pulung diduga menganiaya anggota Satreskrim Polres Lombok Barat, Brigadir Solihin, lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika. Kasus itu lantas dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.

Brigadir M Nurul Solihin terbaring di RS Bhayangkara akibat diduga mengalami penganiayaan, Jumat (3/10/2025). (Foto : dok Asmuni/detikBali).Brigadir M Nurul Solihin terbaring di RS Bhayangkara akibat diduga mengalami penganiayaan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Dok. Asmuni).

"Pihak keluarga sudah melaporkan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra. Di mana telah diduga melakukan penganiayaan," kata kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, Senin (6/10/2025).

Asmuni mengungkapkan kliennya juga sempat disiram tuak sebelum dianiaya oleh Iptu Pulung. Iptu Pulung menganiaya dengan cara menendang dan memukul bagian dada serta perut Brigadir Solihin. Akibat penganiayaan itu, Brigadir Solihin dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Hasil rekam medisnya juga (Brigadir Solihin) mengalami gangguan di bagian jantung," ujarnya.

Di sisi lain, Asmuni mengakui Brigadir Solihin memang melakukan kesalahan karena tidak ikut apel. Namun, dia berujar, kesalahan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lombok Barat dan Brigadir Solihin juga telah diberikan sanksi.

Halaman 4 dari 3


Simak Video "Video MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi NTB: Hotel-Penerbangan Penuh"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads