Hakim Tegur Saksi Berimajinasi Ubah Keterangan di Sidang Mangku Luwes

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikBali
Selasa, 07 Okt 2025 15:10 WIB
I Wayan Luwes alias Mangku Luwes menghadapi sidang pembuktian tahap pertama di PN Bangli, Selasa (7/10/2025). (Foto: Leona Wirawan/detikBali)
Bangli -

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangli Kelas II, Selasa (7/10/2025). Agenda sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan lima saksi serta sejumlah barang bukti berupa pisau dan linggis.

Persidangan dengan nomor perkara 49/Pid.B/2025/PN Bli itu memeriksa lima saksi secara bersamaan. Tiga di antaranya, yakni I Putu Karma, I Gede Wijaya, dan Nyoman Gede Puspa Wirawan, merupakan saksi yang berada langsung di arena tajen (sabung ayam) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam sidang, saksi Gede Wijaya menceritakan awal mula mereka datang ke lokasi kejadian. "Diajak ke bawah (Desa Songan) oleh Mangku Luwes. Saya dan Putu Karma kebetulan berada dalam mobilnya. Nyoman Puspa di belakang naik NMax. Pikiran saya mau ke rumah terdakwa. Tapi, masuknya arena tajen. Pikiran saya, dia (Mangku Luwes) mau nonton tajen," ujar Wijaya di hadapan majelis hakim.

Sebelum menuju arena tajen sekitar pukul 17.30 Wita, ketiganya bersama Wayan Sumerta sempat minum bir dan arak di sebuah vila di Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, sejak pukul 13.00 Wita.

Para saksi mengaku tidak melihat Mangku Luwes membawa senjata tajam saat turun dari mobil hingga memasuki arena tajen. Namun, benda itu tiba-tiba sudah berada di tangan Mangku Luwes ketika terjadi ketegangan dengan korban, Komang Alam Sutawan alias Mang Alam. Keterangan ini membuat hakim anggota Rimang Kartono Rizal kebingungan.

Hakim anggota lainnya, I Gede Parama Iswara, tampak kesal karena keterangan saksi Putu Karma berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Simak Video "Video: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Alvi Mutilasi Tiara di Kamar Mandi Kos"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork