Tiktokers Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang menjeratnya. Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani untuk anaknya, LM.
Meski putusan sudah dijatuhkan, Nikita Mirzani mengaku belum merasa lega. Ia menilai hukuman tersebut tidak bisa menggantikan kerugian besar yang dialami keluarganya, khususnya masa depan putrinya.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), dilansir dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita juga menyoroti besaran denda yang dinilainya terlalu ringan. Menurutnya, uang sebesar apa pun tidak akan bisa menghapus luka yang dialami LM.
"Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi," ujarnya.
Kekecewaan mendalam membuat Nikita menyatakan dirinya belum puas dengan putusan tersebut. Baginya, hukuman yang dijatuhkan belum sebanding dengan penderitaan yang dialami putrinya.
"Belum puas!" tegas Nikita.
Dalam pernyataannya, ia bahkan berharap agar Vadel Badjideh dijatuhi hukuman lebih berat, yakni seumur hidup.
"Selama-lamanyalah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)