Pengacara Ungkap Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco dengan Pukul Kepala Belakang

M Zahiruddin - detikBali
Senin, 29 Sep 2025 17:21 WIB
Tersangka Briptu Rizka Sintiyani saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di depan rumahnya, Senin (29/9/2025). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Briptu Rizka Sintiyani membunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, dengan cara memukul kepala bagian belakang menggunakan benda tumpul. Fakta tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, seusai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

Selain bekas luka akibat benda tumpul, Anton berujar, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan jasad Brigadir Esco. Ia meyakini masih ada pelaku lain selain Briptu Rizka.

"Luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri (korban) membela diri, tidak ada orang yang mau mati konyol. Maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat," ujar Anton di sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/9/2025).

Anton mengatakan ada sekitar 50 adegan yang diperagakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco berdasarkan versi penyidik. Menurutnya, saksi ahli seperti dokter forensik dan tim Inafis juga turut dihadirkan untuk menjelaskan proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.



Simak Video "Video: Sadisnya Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco di Hadapan Anak Sendiri"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork