Radiet Adiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan orang tanpa identitas. Laporan dilakukan Radiet melalui kuasa hukumnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Sudah saya melaporkan terhitung tadi. Kami layangkan ke Polda NTB," kata kuasa hukum Radiet, M Imam Zarkasi, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang dilaporkan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian barang milik Radiet saat kejadian pada Selasa (26/8/2025). "Ada Hp-nya Radiet yang hilang," ungkap Imam.
Imam tidak mencantumkan identitas pria yang dianggap melakukan penganiayaan dan pencurian barang milik Radiet itu karena masih misterius. Menurut Imam, tugas penyidik Ditreskrimum Polda NTB untuk mencari identitas pelaku.
Meskipun tidak mengetahui identitas pria yang dilaporkan, Imam memastikan orang yang dilaporkan itu merupakan pelaku penganiayaan terhadap Radiet dan menewaskan Vaniradya.
"Cenderung mengarah ke sana (pelaku penganiayaan). Dia sebagai pelaku. Ciri-ciri pelakunya sudah jelas di sana itu," jelas Imam.
"Ciri-cirinya jenis kelaminnya laki-laki, agak tua, warna kulit hitam, tinggi badan 165 cm, postur (tubuh) gemuk gumpal, rambut agak cepak dengan tekstur rambut ikal kering," ucap Imam.
Pria dengan ciri-ciri itu disinyalir yang menganiaya Radiet dan membuat Vaniradya hingga tewas. Ciri-ciri yang dilaporkan tersebut berdasarkan kesaksian yang didapatkan dari Radiet.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan laporan yang dilayangkan Radiet melalui kuasa hukumnya.
"Iya, tadi infonya ada laporan, nanti kami cek. Setiap orang mempunyai hak untuk melapor," terang Syarif kepada detikBali.
Meskipun tidak menyertakan identitas, laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. "Kami akan proses lidik (penyelidikan) dahulu," ujar Syarif.
(iws/iws)