Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (03/9/2025).
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Akhyar, mengatakan sudah menerima laporan dari sekolah terkait keracunan tersebut.
"Kami pada hari Rabu (17/9/2025), pelapor datang ke sini melaporkan kejadian bahwa ada beberapa murid yang keracunan. Setelah dilakukan cek TKP, ternyata ditemukan memang ada yang keracunan," ucap Imam, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pada kasus tersebut. Beberapa saksi, termasuk pelapor, pihak dapur, penyedia lahan, ahli gizi hingga sampel makanan sudah diperiksa.
"Sementara dari pihak yang kami minta keterangan, mereka sudah melaksanakan kegiatan masak kepada siswa sudah sesuai SOP dan makanan tersebut tidak ada barang lama atau basi," terang Iman.
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap korban untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana. Polisi mendata ada sebanyak 20 korban dalam kasus keracunan menu MBG itu, yakni 17 dari SDN 1 Selat dan 3 dari SDN 1 Nyurlembang.
"Ini masih tahap penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami. Tetapi, kalau kami temukan pelanggaran pidana, maka kami lanjut hukum," imbuh Imam.
(hsa/hsa)