Seorang bocah 11 tahun di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pemerkosaan hingga mengalami luka parah dan pendarahan pada mata. Kasus ini memicu kecaman keras dari Komnas Perempuan dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) yang mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku.
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menyebut kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan.
"Saya turut prihatin dan mengecam keras atas kasus yang begitu kejam menimpa anak perempuan di Flores Timur. Kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap perempuan terlebih lagi anak perempuan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi," ujarnya kepada detikBali, Minggu (21/9/2025).
Daden berharap korban dan keluarganya diberikan kekuatan serta pemulihan.
"Semoga diberikan kekuatan dan segera pulih atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Flores Timur. Korban diperkosa, dibekap hingga mengalami luka parah, termasuk pendarahan pada mata," katanya.
Komnas Perempuan menilai kejadian itu tidak hanya melukai tubuh dan jiwa korban, tetapi juga mencederai martabat perempuan dan anak bangsa. Aparat diminta menindak pelaku sesuai UU Perlindungan Anak, UU TPKS, dan KUHP.
TRUK-F Desak Polisi Tuntaskan Kasus
Kecaman senada disampaikan Ketua TRUK-F, Suster Fransiska Imakulata SSpS. Ia menyebut kasus ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
"Kejahatan seksual ini sangat melukai hati korban dan akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan," ujarnya.
Fransiska mendesak polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan UU Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak.
"Pelaku diperiksa dan dikenai UU kekerasan seksual dan perlindungan anak. Anak korban dan keluarganya harus mendapatkan perlindungan dari negara dalam hal ini pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta Pemda Flores Timur memperhatikan pemulihan korban.
"Kami harapkan negara dalam hal ini DP3A Flores Timur memenuhi hak atas pemulihan, penanganan, dan perlindungan," tandasnya.
Simak Video "Video: Komnas HAM Sebut Perubahan Kurikulum Buat Siswa-Guru Sulit Adaptasi"
(dpw/dpw)