Korupsi Proyek Jalan Rp 24 Miliar di Manggarai Barat, Kontraktor Ditahan!

Korupsi Proyek Jalan Rp 24 Miliar di Manggarai Barat, Kontraktor Ditahan!

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 18 Sep 2025 23:17 WIB
Tersangka tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan konstruksi ruas jalan Golowelu-Orong, berinisial SB, ditahan oleh KejariΒ Manggarai Barat, Kamis (18/9/2025) malam. (Fotr: Dok. Kejari Manggarai Barat)
Tersangka tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan konstruksi ruas jalan Golowelu-Orong, berinisial SB, ditahan oleh KejariΒ Manggarai Barat, Kamis (18/9/2025) malam. (Fotr: Dok. Kejari Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan SB, salah satu tersangka korupsi pada paket pekerjaan konstruksi ruas Jalan Golowelu-Orong. SB adalah Direktur PT Putri Clarisa Mandiri (PCM), kontraktor pelaksana proyek jalan senilai Rp 24 miliar itu.

SB menyusul tiga tersangka lainnya yang telah ditahan oleh Kejari Manggarai Barat pada 8 September lalu. Mengenakan topi dan rompi orange nomor 10 di dada kirinya, SB digiring petugas untuk kemudian dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat pada Kamis (18/9/2025) malam.

"Terhadap tersangka SB dilakukan penahanan di Rutan Polres Manggarai Barat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 18 September 2025 hingga 7 Oktober 2025," ungkap Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, Kamis malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada empat tersangka dalam proyek jalan tersebut. Tiga tersangka lainnya yang sudah ditahan sejak pekan lalu, yakni Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat berinisial YJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

ADVERTISEMENT

Ada pula FSP sebagai konsultan pengawas pada tahun anggaran 2021. Berikutnya, PS sebagai konsultan pengawas pada tahun anggaran 2022. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2025.

"Bahwa sebelumnya pada tanggal 8 September 2025, telah dilakukan pemanggilan dan upaya penahanan terhadap empat tersangka. Namun, tersangka SB tidak hadir dan selanjutnya dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 18 September 2025 (hari ini)," jelas Sarta.

Sebelumnya, proyek paket pekerjaan konstruksi ruas Jalan Golowelu-Orong itu menghabiskan anggaran Rp 24 miliar lebih. Dana itu bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dan 2022.

Rinciannya, pagu anggaran untuk tahun 2021 sebanyak Rp 11,8 miliar lebih untuk paket pengerjaan ruas jalan sepanjang 4,2 kilometer (km). Pada tahun anggaran 2022, pagu anggaran sebesar Rp 12,5 miliar lebih diperuntukkan untuk paket pengerjaan ruas jalan sepanjang 6,3 km.

Modus para tersangka dalam tindak pidana korupsi itu yakni dengan pengurangan kualitas dan kuantitas seperti pengurangan volume dan lainnya. Total kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar untuk dua paket pengerjaan jalan itu. Kejari Manggarai Barat melakukan penyelidikan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads