Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Warga Negara (WN) Spanyol, Maria Matilde Muñoz Cazorla, di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat. Hasil autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan tumpul pada area kepala, leher, dan dada si korban," beber Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Eka tidak merincikan apakah tanda kekerasan tersebut berasal dari benda tumpul atau pukulan tangan kosong pelaku. Ia hanya mengatakan bahwa temuan itu menjadi bukti kuat bahwa korban meninggal akibat akibat tindak kekerasan.
"Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan," terang Eka.
Tidak hanya itu, Eka menambahkan dari hasil pemeriksaan forensik, jenazah Maria sudah dalam keadaan sebagian besar menjadi kerangka. Eka menyebut penyidik sampai saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
"Kami pastikan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Eka.
Sebelumnya, Maria Matilde Muñoz Cazorla dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025. Maria diketahui sempat menginap di kamar 107 Hotel Bumi Aditya di Desa Senggigi, Batu layar, sejak 13 Juni lalu. Namun ia terakhir terlihat sekitar pukul 10.00 Wita pada 1 Juli lalu.
Perempuan kelahiran 11 September 1952 itu memiliki ciri-ciri rambut pendek bergelombang warna putih, kulit putih berkerut, dan tinggi badan sekitar 150 sentimeter (cm).
Pada Sabtu (30/8/2025), terungkap bahwa Maria merupakan korban pembunuhan. Ia dibunuh pada tanggal 2 Juli 2025 lalu di dalam kamar hotelnya. Salah satu pembunuhnya merupakan pegawai hotel tempat Maria menginap.
Ketika diinterogasi, pelaku SU dan HR mengaku melakukan tindakan keji tersebut secara berencana. Mereka masuk ke dalam kamar hotel korban melalui jendela samping kamar.
Kemudian mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
Mereka kemudian menyembunyikan jasad korban di ruang genset atau ruang kelistrikan hotel selama empat hari.
Karena jasad korban sudah mengeluarkan bau menyengat, pada Minggu (6/7/2025), kedua pelaku kemudian memindahkan jasad Maria ke area belakang hotel.
Hingga Memasuki bulan Agustus, jasad korban dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan polisi setelah terbitnya laporan Maria yang hilang.
Puncak tindakan miris pelaku dilakukan pada Minggu (24/8/2025), mereka mengubur jasad korban sudah tersisa tulang belulang di pinggir pantai di Dusun Loco, dengan kedalaman sekitar 50 cm.
Pantauan detikBali di lapangan, jasad korban dikubur di Pantai yang memang jarang dikunjungi, berjarak sekitar 600 meter dari lokasi hotel tempat kejadian. Kedua pelaku mengubur tulang belulang Maria di samping pohon beringin dekat area bekas hotel yang sudah lama terbengkalai, tepatnya di tikungan Alberto Senggigi.
(nor/nor)