Seorang suami berinisial S (48) menghabisi nyawa istrinya di sebuah kamar kos Jalan Gunung Subur Gang Mirah Pemecutan 3B Nomor 3B, Denpasar, Bali. Korban bernama Evi (50) sudah lama menderita penyakit strok.
Awalnya, warga menduga pembunuhan ini berkaitan dengan masalah utang. Namun, polisi kemudian mengungkap motif sebenarnya. Berikut rangkumannya.
Dibekap dengan Bantal
Imam Nurus, tetangga pelaku, menyebut S membunuh Evi dengan cara membekap bantal. "Kata polisi, diduga dibunuh dengan cara dibekap pakai bantal," kata Imam saat ditemui detikBali dekat lokasi kejadian, Selasa (16/9/2025).
Imam mengaku melihat pelaku keluar dari kamar kos pukul 07.00 Wita dengan memakai kaus merah.
Pelaku tidak membawa senjata apapun ketika keluar kamar dan berjalan keluar gang. Imam mengatakan, tak lama setelah pelaku berjalan keluar, lokasi kejadian didatangi polisi dan mobil ambulans.
Dugaan Terlilit Utang
Imam menyebut tidak tahu siapa nama pasangan suami istri itu. Mereka baru delapan bulan menempati kamar kos di gang itu.
Selama bermukim di sana, korban pernah jadi koordinator arisan yang menampung uang dari ibu-ibu di sekitar kos. Imam menyebut semacam kegiatan arisan dari sebuah koperasi.
"Sepertinya ibu itu terlilit utang pinjaman di koperasi. Karena istrinya koordinator pinjaman ibu-ibu di gang. Sudah setahun belakangan si ibu itu sakit strok," katanya.
Simak Video "Video: Suami Bunuh Istri gegara Cemburu, Warga Emosi"
(nor/nor)