Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi Kuota Haji, Segini Jumlahnya

Kurniawan Fadilah - detikBali
Senin, 15 Sep 2025 21:26 WIB
Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi oleh KPK sekitar 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan dana ke KPK yang disebut bersumber dari penjualan kuota haji tambahan 2024. KPK memastikan uang itu kini menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), dilansir dari detikNews.

Budi menegaskan, dana yang dikembalikan tersebut bersumber dari hasil penjualan kuota haji. "Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," jelas Budi.

Pengakuan Khalid Basalamah

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengungkapkan sendiri bahwa dirinya telah mengembalikan dana ke KPK. Hal itu disampaikan melalui sebuah wawancara di podcast.

"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, dilansir detikhikmah, Senin (15/9).

Khalid menyebut total dana yang dipungut dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37.000. Dana tersebut akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Dia menjelaskan, awalnya jamaahnya berangkat menggunakan jalur furoda, dengan seluruh biaya perjalanan-mulai dari visa, hotel, hingga transportasi-sudah dibayarkan.

Namun, kemudian ada tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000. PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jemaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat. Syaratnya, membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.

"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu... Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," ujar Khalid.

Menurut Khalid, tawaran maktab VIP itu membuatnya tertarik karena lokasinya dekat dengan Jamarat. Namun pada kenyataannya, fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai. Jamaah yang seharusnya menempati maktab 111 dipindahkan ke maktab 115. Bahkan, tenda yang disediakan sudah dipakai pihak lain sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Hasil penelusuran menunjukkan, visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar. Meski begitu, jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Selain itu, ada 37 jemaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Simak Video "Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork