Pembunuh-Pengecor Mayat Pacar di Septic Tank Ditetapkan Jadi Tersangka

Pembunuh-Pengecor Mayat Pacar di Septic Tank Ditetapkan Jadi Tersangka

Zahiruddin - detikBali
Rabu, 27 Agu 2025 10:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata (Foto: dok. Polres Lombok Barat)
Lombok Barat -

Imam Hidayat, pelaku pembunuhan lalu mengecor mayat pacarnya, Nurminah (27), dalam septic tank ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah ditahan dan dijerat 20 tahun penjara.

"Saat ini, kami telah menetapkan Imam Hidayat sebagai tersangka, dan telah melakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan," tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Rabu (27/8/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memberatkan pelaku, termasuk satu pucuk senapan angin, celana pendek jeans, celana panjang legging, celana dalam, kain sarung, dan selimut tidur milik korban. Sebuah proyektil atau peluru senapan angin juga turut diamankan sebagai barang bukti kunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Hidayat dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Tersangka diancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Hingga saat ini, pihak Polres Lombok Barat belum menjadwalkan gelar perkara dan rekonstruksi, sebab menunggu hasil autopsi resmi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan memperkuat jeratan hukum bagi tersangka.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Nurminah (27), wanita asal Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, yang dilaporkan hilang sejak Minggu (10/8/2025), akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Korban ditemukan sudah dicor dalam septic tank dengan kedalaman tiga meter di rumah pacarnya Imam Hidayat di Perumahan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Nurminah sebelumnya dikabarkan menghilang dari rumahnya sejak 10 Agustus. Keluarga dan warga sempat melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Pada Jumat (22/8/2025) malam, polisi mendapat pengakuan dari Imam Hidayat yang mengaku telah membunuh Nurminah. Dari keterangan itu, mayat korban ditemukan sudah dicor di rumah pelaku.

Kepada penyidik, Imam Hidayat mengaku telah melakukan perbuatan keji itu terhadap Nurminah, lantaran terbakar api cemburu.

"Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Rabu (27/8/2025).

Kejadian tragis ini bermula pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA. Nurminah datang ke rumah pelaku. Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban. Penemuan ini langsung memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.

Meski sempat mereda, cekcok kembali pecah sekitar pukul 12.00 WITA. Pelaku yang sudah dikuasai emosi tidak dapat menahan diri. Ia memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya, baik di sisi kiri maupun kanan.

Setelah itu, pelaku mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembak korban di kepala sebelah kiri. Tembakan itu membuat Nurminah langsung tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Dalam kepanikan, pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dimasukkan ke dalam septic tank sedalam tiga meter yang berada di dapur rumah, kemudian ditimbun dengan campuran pasir dan semen hingga tertutup rapat.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads