Regional

Pria Aniaya Istri Hamil 8 Bulan gegara Tak Terima Ditegur Nonton Bokep

Tim detikSulsel - detikBali
Selasa, 19 Agu 2025 11:00 WIB
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)
Maros -

Pria berinisial AMP (28) di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya istrinya, NBR (20), yang tengah hamil 8 bulan, Rabu (13/8/2025) dini hari. Penganiayaan terjadi lantaran tak diterima ditegur saat menonton bokep.

NBR yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan suaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandai. Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, membenarkan peristiwa penganiayaan itu.

"Jadi korban pada malam itu setelah dianiaya datang melaporkan dirinya ke Polsek Mandai bahwa dia telah dipukul suami sirinya, korban tersebut dianiaya dan dia hamil 8 bulan," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (15/8/2025) dilansir dari detikSulsel.

Erwin mengungkapkan korban sudah sering dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan itu dialami korban sejak tinggal bersama suami sirinya itu di Ambon, Maluku.

"Kalau menurut korban bahwa dia sudah sering dianiaya suaminya, bahkan setelah pindah dari Ambon ke Makassar itu di situ tinggal berdua dan sering dianiaya oleh suaminya," ungkap Erwin.



Simak Video "Video: Keji! Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi Sambil Video Call Istri"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB