Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih mendalami motif pembunuhan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL), Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) oleh suaminya, Fachrudin Azzahidi (36). Motif sementara terkait dugaan perselingkuhan.
"Kemarin sudah kami lakukan pengamanan terhadap satu orang terduga pelaku KDRT yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun kepada media, Senin (4/8/2025) di ruangannya.
Luk Luk menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku dalam melakukan aksinya. Ia menyebut, sejauh ini berdasarkan keterangan yang diambil dari saksi-saksi petugas menemukan adanya dugaan perselingkuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif yang kami dalami itu adanya perselingkuhan," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi termasuk pelaku. Selain itu, polisi juga telah mengamankan ponsel milik pelaku dan korban serta baju yang digunakan.
"Kemudian ada saksi yang kami lakukan pemeriksaan batu empat saksi. HP keduanya dan baju yang digunakan oleh pelaku," bebernya.
Luk Luk menegaskan, pelaku sudah mengakui perbuatannya sehingga ia menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah."Pelaku yang serahkan diri," tegasnya.
Selain itu, pihaknya saat ini belum menetapkan tersangka karena polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Saat ini kami belum tetapkan tersangka. Masih nunggu hasil autopsi," bebernya.
Sebelumnya, Pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL), Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), tewas dibunuh suaminya, Fachrudin Azzahidi (36). Pembunuhan yang diduga karena motif perselingkuhan itu terjadi di rumah mereka di Dusun Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/8/2025).
"Benar, kejadiannya tadi sore," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, kepada detikBali, via WhatsApp (WA).
Luk Luk menjelaskan Miranda awalnya pulang dari bekerja sekitar pukul 08.00 Wita. Fachrudin kemudian menegur istrinya agar tidak mengulangi perbuatannya yang berselingkuh dengan lelaki lain. Keduanya pun cekcok.
Miranda lantas hendak pergi dari rumahnya. Fachrudin kemudian menahan istrinya itu dan memiting leher korban di atas tempat tidur. Miranda sempat meronta, tetapi Fachrudin terus memeluk dan memiting istrinya hingga lemas.
Setelah itu, Fachrudin menyangka korban Miranda pingsan. Lelaki itu kemudian menyelimuti tubuh istrinya dan menunggu Miranda sadar.
"Setelah beberapa waktu korban tak juga sadarkan diri. Pelaku memanggil adiknya yang lantas menghubungi kakak mereka yang merupakan seorang dokter. Setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia," beber Luk Luk.
Fachrudin yang menyadari perbuatannya kemudian menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah."Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk keperluan visum dan autopsi," terang Luk Luk.
Luk Luk menegaskan Satreskrim Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
(mud/mud)