WN Rusia dan Petugas Imigrasi Sekongkol Aniaya-Peras WNA di Bali

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Jumat, 01 Agu 2025 12:43 WIB
Konferensi pers kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap WNA di Mapolda Bali, Jumat (1/8/2025). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap empat terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) bernama Roman Smeilov (42). Dua warga Rusia bernama Iurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32) diduga bersekongkol dengan petugas Imigrasi bernama Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (24) dalam kasus kejahatan itu.

"Kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 23.30 Wita di rumah korban Jalan Sakura I, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung," ungkap Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (1/8/2025).

Daniel mengungkapkan penganiayaan itu bermula ketika Roman tiba di rumahnya di wilayah Jimbaran. Saat masuk ke ruang tamu, pria asal Lithuania itu dikejutkan dengan kemunculan dua orang asing.

Menurut Daniel, kedua orang asing itu tiba-tiba menyerang dengan menjerat leher Roman menggunakan lakban. Tak hanya itu, keduanya juga memukul hidung pria Rusia itu hingga berdarah. "Setelah menyadari korban bukan target, pemukulan dihentikan," imbuh Daniel.

Tak lama berselang, Daniel melanjutkan, sepasang pria dan wanita mendatangi Roman. Kala itu, kedua warga Indonesia itu datang mengenakan seragam mirip petugas Imigrasi.

"Datang sepasang pria dan wanita berseragam mirip petugas Imigrasi yang memaksa korban membuka ponsel," kata Daniel.



Simak Video "Video: Polda Bali Luncurkan Platform Digital Cakrawasi untuk Awasi Orang Asing"


(iws/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork