Akhir Pelarian WN Azerbaijan Usai Gasak Rp 191 Juta dari Money Changer di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 31 Jul 2025 12:48 WIB
Warga negara (WN) Azerbaijan Tajaddin Hajiyev saat digiring dengan kursi roda ke tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (31/7/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Tajaddin Hajiyev (35) harus dipapah memakai kursi roda saat digiring ke ruang tahanan Polresta Denpasar. Warga negara (WN) Azerbaijan itu mengalami patah tulang seusai ditabrak korbannya saat hendak melarikan diri.

Hajiyev adalah salah satu dari dua tersangka perampokan money changer di Kuta, Badung, Bali. Meski sempat kabur seusai menggasak uang Rp 191 juta, Hajiyev berhasil ditangkap warga di Jalan Wana Segara, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Minggu (27/7/2026).

"Bukan ditembak itu. Kakinya patah," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/7/2025).

Agus mengungkapkan Hajiyev kabur seusai menganiaya pegawai money changer berinsial F. Hajyev kabur membawa sebagian dari uang Rp 190,1 juta hasil transaksi mata uang asing di money changer tersebut.

"Yang dipakai untuk kabur itu motor rental. Sudah disewa empat bulan," kata Agus.



Simak Video "Video: WN Azerbaijan Ditangkap Warga Usai Curi Duit Money Changer di Bali"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork