Istri dan Perempuan Lain Kompak Laporkan Polisi di Sumba Timur, Ini Kasusnya

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 20:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: agung pambudhy)
Sumba Timur -

Seorang anggota polisi berinisial AN dilaporkan ke Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh dua perempuan berbeda pada hari yang sama. AN dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Brigadir AN dilaporkan oleh perempuan berinisial RT atas dugaan pelecehan seksual secara verbal. Di hari yang sama, AN juga dilaporkan istrinya sendiri, SD, dalam kasus dugaan KDRT. Kedua laporan itu diajukan secara terpisah.

Kasus ini bermula saat RT, yang sedang tidur di kamar kosnya, tiba-tiba dikejutkan cahaya senter yang diarahkan ke wajahnya sekitar pukul 02.30 Wita, Senin (28/7/2025). RT terbangun dan mendapati lampu teras kamarnya padam. Tak lama kemudian, seseorang menyalakan kembali meteran listrik lalu mematikannya lagi.

Setelah itu, AN memanggil-manggil RT dari luar jendela sambil melontarkan kata-kata yang dinilai korban sebagai pelecehan seksual secara verbal.

"Korban langsung berteriak dan memanggil-manggil pemilik kos, dan tidak lama kemudian datang saksi dan langsung menghampiri korban dan menenangkan korban," ujar Kasi Propam Polres Sumba Timur Iptu Moses Kopong, Rabu (30/7/2025).

Saksi tersebut ternyata adalah SD, istri AN, yang tinggal di kamar kos sebelah. Setelah mendengar cerita RT, SD mulai curiga bahwa suaminya yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork