Istri dan Perempuan Lain Kompak Laporkan Polisi di Sumba Timur, Ini Kasusnya

Istri dan Perempuan Lain Kompak Laporkan Polisi di Sumba Timur, Ini Kasusnya

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 20:09 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi. (Foto: agung pambudhy)
Sumba Timur -

Seorang anggota polisi berinisial AN dilaporkan ke Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh dua perempuan berbeda pada hari yang sama. AN dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Brigadir AN dilaporkan oleh perempuan berinisial RT atas dugaan pelecehan seksual secara verbal. Di hari yang sama, AN juga dilaporkan istrinya sendiri, SD, dalam kasus dugaan KDRT. Kedua laporan itu diajukan secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula saat RT, yang sedang tidur di kamar kosnya, tiba-tiba dikejutkan cahaya senter yang diarahkan ke wajahnya sekitar pukul 02.30 Wita, Senin (28/7/2025). RT terbangun dan mendapati lampu teras kamarnya padam. Tak lama kemudian, seseorang menyalakan kembali meteran listrik lalu mematikannya lagi.

Setelah itu, AN memanggil-manggil RT dari luar jendela sambil melontarkan kata-kata yang dinilai korban sebagai pelecehan seksual secara verbal.

ADVERTISEMENT

"Korban langsung berteriak dan memanggil-manggil pemilik kos, dan tidak lama kemudian datang saksi dan langsung menghampiri korban dan menenangkan korban," ujar Kasi Propam Polres Sumba Timur Iptu Moses Kopong, Rabu (30/7/2025).

Saksi tersebut ternyata adalah SD, istri AN, yang tinggal di kamar kos sebelah. Setelah mendengar cerita RT, SD mulai curiga bahwa suaminya yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Karena pada saat itu suami dari SD berada di tempat tersebut, namun tidak menghiraukan suara minta tolong," lanjut Moses.

SD kemudian langsung menanyakan kepada AN apakah benar dia pelakunya. Namun AN justru memaki istrinya, memukul punggungnya dengan sandal, dan melempari SD dengan api rokok.

RT dan SD kemudian sepakat melaporkan AN ke Polres Sumba Timur. RT melaporkan dugaan pelecehan seksual, sedangkan SD melaporkan dugaan KDRT.

Pihak Polres Sumba Timur menyatakan akan menangani kasus ini dengan serius. AN langsung menjalani pemeriksaan internal dan telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus).

"Penindakan akan dilakukan secara tegas dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kedisiplinan, kode etik profesi Polri, maupun proses pidana jika terbukti adanya pelanggaran hukum," jelas Moses.

"Setiap proses penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, dengan mengedepankan prinsip keadilan," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Curahan Hati Nadin Amizah Kembali Jadi Korban Pelecehan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads