Tiga tersangka kasus penembakan warga negara (WN) Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Badung, menjalani rekonstruksi pada Rabu (30/7/2025). Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Tabanan.
Ketiga tersangka yang menjalani rekonstruksi yakni Jenson Darcy Francesco, Coskun Mevlut, dan Tupou Paea Middlemore.
Rekonstruksi pertama digelar di Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dari catatan kepolisian, Darcy tiba di lokasi itu pada Jumat (13/6/2025) pukul 00.10 Wita untuk bertemu dengan dua rekannya.
Selanjutnya, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.30 Wita, Middlemore dan Coskun Mevlut datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam-abu. Saat itu, Darcy berada di dalam mobil.
Setelah bertemu, Middlemore dan Coskun Mevlut menyuruh Darcy mengikuti mereka dari belakang dengan jarak sekitar 200 meter. Keduanya kemudian masuk ke semak-semak untuk menyembunyikan sepeda motor, lalu beralih masuk ke mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Darcy.
Simak Video "Video: Sidang Perdana 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali"
(dpw/dpw)